Minggu, 19 Desember 2010

Perkembangan Terbaru Kata Baku.

Perkembangan Terbaru Kata Baku.

       
Bahasa Indonesia memiliki aturan dalam penggunaannya oleh karena itu ada yang disebut Kata Baku dan Kata tidak baku. Kata baku adalah kata - kata yang sesuai dengan aturan yang terdapat pada Bahasa Indonesia, sedangkan kata tidak baku adalah kebalikan dari kata baku, kara yang tidak sesuai dengan aturan, hal ini disebabkan oleh lingkungan, seperti contoh karena ada unsure bahasa daerah yang terpakai.
            Saat ini Bahasa Indonesia berkembang begitu pesat sehingga banyak orang yang tidak memperdulikan aturan – aturan atau kaidah – kaidah pada bahasa Indonesia. Sebagai contoh, pemakai bahasa Indonesia, seperti wartawan yang terkadang-kadang tidak memedulikan kaidah k, p, t, s ketika menuangkan tulisannya di media-media cetak. Kini banyak ditemukan ketidakseragaman dalam penulisan pada setiap kata yang dimulai dengan fonem p baik yang bersuku kata dua maupun tiga jika diberi awalan me(N)- atau meng- (beserta variasi imbuhannya) fonem pertamanya ada yang melebur/luluh (sesuai dengan kaidah bahsa Indonesia) ada juga yang tidak melebur, sebagai contoh :
Ø  Memperkosa                        =           memerkosa
Ø  Mempesona                         =           memesona
Ø  Mempopulerkan                   =           memopulerkan
Ø  Mengkomunikasikan             =           mengomunikasikan
Ø  Mempengaruhi                     =           memengaruhi
Ø  mempedulikan                      =           memedulikan
Ø  mensosialkan                        =           menyosialkan
Ø  mempelihara                         =           memelihara
Ø  mensentralisasi                      =           menyentralisasi
Ø  mensetrika                            =           menyetrika

Penggunaan ragam baku
Surat menyurat antarlembaga
• Laporan keuangan
• Karangan ilmiah
• Lamaran pekerjaan
Surat keputusan
• Perundangan
• Nota dinas
• Rapat dinas
• Pidato resmi
• Diskusi
• Penyampaian pendidikan
• Dan lain-lain.


Ciri Ciri Kata Baku.

  1. komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, perundang – undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dsb.
  2. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dsb.
  3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
  4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya.

Ref:
http://nurdin-piero.blogspot.com/2010/11/perubahan-kata-kata-baku-terbaru.html
http://bernart-howtolearn.blogspot.com/2009/10/penggunaan-kata-baku-dan-kata-tidak.html

0 comments:

Posting Komentar